Senin, 04 Juni 2018

Definisi Perilaku Konsumen, Riset Pasar dan CRM

PERILAKU KONSUMEN

Hasil gambar untuk perilaku konsumen


Perilaku konsumen merupakan suatu proses yang berkaitan erat dengan proses pembelian, pada saat itu konsumen melakukan aktifitas-aktifitas seperti melakukan pencarian, penelitian, dan pengevaluasian produk. Perilaku konsumen merupakan hal-hal yang mendasari konsumen untuk membuat keputusan pembelian.

Yang termasuk ke dalam perilaku konsumen selain mengenai kualitas produk, juga meliputi harga produk atau jasa tersebut. Jika harga suatu produk tidak terlalu tinggi, maka konsumen tidak akan terlalu lama membutuhkan waktu untuk memikirkan dan melakukan aktifitas perilaku konsumen. Namun jika harga suatu barang atau jasa tersebut bisa dibilang tinggi, atau mahal, maka konsumen tersebut akan memberikan effort lebih terhadap barang tersebut. Pembeli tersebut akan semakin lama melakukan perilaku konsumen, seperti melihat, menanyakan, mengevaluasi, dan mempertimbangkan.
Berikut ini beberapa ciri-ciri dari Perilaku Konsumen yang bersifat Rasional:
1. Konsumen memilih barang berdasarkan kebutuhan
2. Barang yang dipilih konsumen memberikan kegunaan optimal bagi konsumen
3. Konsumen memilih barang yang mutunya terjamin
4. Konsumen memilih barang yang harganya sesuai dengan kemampuan konsumen

Beberapa ciri-ciri Perilaku Konsumen yang bersifat Irrasional:
1. Konsumen sangat cepat tertarik dengan iklan dan promosi di media cetak maupun elektronik
2. Konsumen memilih barang-barang bermerk atau branded yang sudah dikenal luas
3. Konsumen memilih barang bukan berdasarkan kebutuhan, melainkan gengsi atau prestise

RISET PASAR 

Hasil gambar untuk RISET PASAR

 
Riset pasar merupakan teknik yang digunakan oleh calon pengusaha dan pengusaha yang ingin berkembang untuk mengumpulkan dan menganalisis informasi berguna tentang pasar bisnis mereka. Riset pasar digunakan untuk mengembangkan strategi efektif, menimbang keputusan pro dan kontra, menentukan tujuan bisnis untuk masa depan, dan banyak lagi. Pertahankan daya saing Anda dengan mempertajam keahlian riset pasar! Lihat langkah pertama berikut untuk memulai.

Riset pasar dalam memulai suatu bisnis diperlukan sebelum membuka usaha atau meluncurkan suatu produk komersial. Teknik riset pasar digunakan oleh calon pengusaha maupun pengusaha yang telah berjalan supaya bisnisnya lebih berkembang dengan cara mencari, mengumpulkan, dan menganalisa informasi tentang pasar yang sesuai dengan usaha yang mereka jalankan.


Kegiatan riset pasar dilakukan dengan sistematis yang harus memperhatikan beberapa langkah. Secara garis besar proses riset pasar adalah sebagai berikut :

  1. Perumusan masalah 
  2. Penentuan tujuan riset pasar 
  3. Pengumpulan data 
  4. Analisis data
  5. Interpretasi hasil riset pasar
Hasil riset nantinya diharapkan dapat menjadi pertimbangan dalam penentuan keputusan bagi pihak manajemen. Melalui riset ini akan diketahui beberapa hal yang perlu dibenahi dan menjadi masukan bagi perumusan strategi yang efektif sesuai dengan kondisi pasar yang ada. Setiap usaha maupun perusahaan dalam praktiknya memiliki cara melakukan riset pasar yang berbeda-beda yang disesuaikan dengan keadaan usaha masing-masing.

Ada 4 informasi dasar yang dapat ditemukan saat melakukan riset, diantaranya : 
a. Karakter Pelanggan. Salah satu informasi yang dapat ditemukan saat melakukan riset pasar adalah karakteristik pelanggan yang merupakan target pasar sekaligus perkiraan jumlah target pasar tersebut di area yang menjadi sasaran usaha. Melalui informasi tersebut maka dapat menjadi pertimbangan dalam pengembangan produk selanjutnya yang disesuaikan dengan profile target pasar.
b. Tingkat Kebutuhan Produk. Informasi selanjutnya adalah kita dapat mengetaui apakah produk yang dijual di masyarakat merupakan produk yang benar-benar diperlukan. Hal yang harus dihindari adalah jangan sampai produk yang kita jual sama sekali tidak diperlukan oleh masyarakat yang menjadi target pasar karena strategi pemasaran seperti apapun tidak akan efektif apabila informasi fundamental ini tidak ditindaklanjuti.  
c. Pesaing. Informasi mengenai pesaing maupun potensi pesaing juga dapat kita peroleh melalui riset pasar. Dengan adanya informasi ini maka menjadi masukan bagi penyusunan strategi pemasaran berikutnya.
d. Kendala. Hal yang tidak kalah penting adalah informasi mengenai kendala yang ada di lapangan. Mengetahui kendala berarti dapat segera melakukan antisipasi terhadap kendala tersebut. Kendala yang terjadi misalkan kurangnya sarana dan prasarana, peraturan pemerintah yang tidak sesuai, atau sulitnya vendor yang ada. Kendala lainnya juga dapat berupa ketidaksesuaian harga yang tertera dengan kemampuan dari target pasar (pelanggan).

CRM (CUSTOMER RELATIONSHIP MANAGER) 

Manajemen Hubungan Pelanggan (bahasa Inggris: Customer Relationship Management disingkat CRM) adalah suatu jenis manajemen yang secara khusus membahas teori mengenai penanganan hubungan antara perusahaan dengan pelanggannya dengan tujuan meningkatkan nilai perusahaan di mata para pelanggannya.  

CRM (Customer Relationship Management) mengombinasikan kebijakan, proses, dan strategi yang diterapkan perusahaan menjadi satu kesatuan yang digunakan untuk melakukan interaksi dengan pelanggan dan juga untuk menelusuri informasi pelanggan. Saat ini, implementasi CRM hampir selalu menggunakan teknologi informasi untuk menarik pelanggan baru yang menguntungkan, hingga mereka memiliki keterikatan pada perusahaan.
Keuntungan yang dapat membantu kita dalam mengembangkan sebuah produk berdasarkan pengetahuan yang lengkap tentang keinginan pelanggan, dinamika pasar dan juga pesaing seperti :
a. Meningkatkan Loyalitas Pelanggan
b. Meningkatkan Efisiensi Operasional
c. Meningkatan Time to Market
d. Peningkatan Pendapatan
e. Menjaga hubunggan dengan pelanggan
f. Menarik pelanggan baru
g. Cross Selling : menjual produk lain yang mungkin dibutuhkan oleh pelanggan berdasarkan history pembelian
h. Memberikan respon lebih cepat terhadap pelanggan, dan lain sebagainya
 www. undhira.ac.id

ISI UTAMA UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN ELEKTRONIK UU NO 11 TAHUN 2008

  Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik adalah ketentuan yang berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum seba...