Jumat, 22 November 2013

MACAM- MACAM KONEKTOR PADA JARINGAN KOMPUTER


1. Konektor pada Twister pair
RJ45
Konektor RJ45 adalah konektor yang biasa dipergunakan dalam instalasi jaringan kecil (LAN) dimana kabel yang digunakan adalah kabel twisted pair tipe UTP. Konektor ini berfungsi untuk menghubungkan kabel UTP dengan NIC yang mana kini port yang dipergunakan kebanyakan adalah port RJ45.
Harga konektor yang terjangkau, dan pemasangan yang mudah membuat konektor ini populer5 di kalangan pengguna jaringan berskala kecil atau LAN.
Ciri-ciri yang mendasar dari konektor ini adalah warna konektor yang bening an terdapat 8 pin tembaga di ujung konektor ini sebagai pin-pin yang akan menghubungkan NIC dengan UTP. Cara pemasangannya cukup mudah, yakni dengan mengkrimping dengan tang krimping konektor RJ45, namun apabila terjadi kesalahan dalam pengkrimpingan, mau tak mau konektor ini harus diganti (sekali pakai).
RJ11
RJ 11 adalah konektor yang dipergunakan dalam jaringan telepon. Konektor ini biasanya disandingkan dengan kabel STP.


2. Konektor pada coaxial

Konektor yang digunakan bersama kabel koaksial adalah konektor Bayonet Neil Concelman (BNC). Adapter-adapter dengan tipe berbeda tersedia untuk konektor BNC, 
termasuk konektorT,konektor barrel, dan terminator. Konektor pada kabel merupakan titik terlemah di jaringan.



BNC RG59

Connector BNC ini adalah Konector yang digunakan sebagai penghubung antara kabel dengan perangkat CCTV baik monitor, DVR, maupun Camera. Connector ini khusus dipergunakan untuk kabel CCTV jenis RG59. Konektor ini merupakan terminasi yang dianjurkan oleh para ahli dan banyak dipakai oleh pemilik rumah / bangunan dalam instalasi CCTVnya.

BNC RG6

Connector BNC ini adalah Konector yang digunakan sebagai penghubung antara kabel dengan perangkat CCTV baik monitor, DVR, maupun Camera. Connector ini khusus dipergunakan untuk kabel CCTV jenis RG6. Konektor ini merupakan terminasi yang dianjurkan oleh para ahli dan banyak dipakai oleh pemilik rumah / bangunan dalam instalasi CCTVnya.

BNC to BNC

Connector BNC ini adalah Konektor yang digunakan untuk menyambung kabel dari BNC RG6 BNC RG6 yang akan dihubungkan ke Monitor, TV, dan DVR. Konektor ini 
merupakan terminasi yang dianjurkan oleh para ahli dan banyak dipakai oleh pemilik rumah / bangunan dalam instalasi CCTVnya. 

BNC-RCA

Connector BNC ini adalah Konektor yang digunakan untuk merubah BNC menjadi RCA yang akan dihubungkan ke Monitor atau ke TV. Konektor ini merupakan terminasi yang dianjurkan oleh para ahli dan banyak dipakai oleh pemilik rumah / bangunan dalam instalasi CCTVnya

Konektor pada Fiber Optik
  •  Konektor FC : digunakan untuk jenis kabel single mode dengan akurasi yang tinggi untuk menghubungkan   kabel dengan transmitter maupun receiver.
  • Konektor SC : digunakan dalam jenis kabel single mode dan bisa dilepas pasang. . Konektor SC,bentuknya persegi dan lebih mudah dihubungkan ke area yang ditentukan
  • Konektor ST : bentuknya seperti bayonet berkunci dan hampir mirip dengan konektor BNC. Umum digunakan pada jenis kabel single mode maupun multi mode. Konektor ini paling umum dan yang sering digunakan bersama kabel fiber optik. berbentuk batang, mirip dengan konektor BNC. 
  • Konektor Biconic : jenis konektor yang pertama kali muncul dalam komunikasi fiber optik dan jenis ini sekarang sudah sangat jarang digunakan.
  • Konektor D4 : jenis komputer ini hampir mirip dengan konektor FC, hanya berbeda ukurannya. Perbedaannya sekitar 2 mm pada bagian ferrule-nya.
  • Konektor SMA : jenis konektor ini lebih dahulu muncul dari konektor ST yang sama-sama mempunyai penutup dan pelindung.
  • Konektor yang baru saat ini lebih popular adalah konektor MT-RJ. Konektor MT-RJ menggunakan model plastik seperti yang digunakan konektor RJ-45, yang memudahkan untuk dipasang. Dua kabel fiber terhubung ke dalam satu konektor, sama dengan konsep konektor SC
  • Beberapa jenis konektor lain yang biasanya digunakan dalam jaringan adalah Konektor FDDI, Konektor LC, Konektor MT Array.

 

 




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ISI UTAMA UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN ELEKTRONIK UU NO 11 TAHUN 2008

  Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik adalah ketentuan yang berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum seba...