Senin, 09 April 2018

PERBEDAAN ANTARA E-BUSSINESS DAN E-COMMERCE


E-commerce dan E-business memiliki beberapa perbedaan. Berikut ini akan dibahas mengenai perbedaan diantara keduanya, namun terlebih dahulu kita akan membahas mengenai masing-masing pengertian dari e-business dan e-commerce.

Pengertian E-Commerce
E-Commerce merupakan salah satu istilah yang paling sering kita kenal ketika kita sedang melakukan surfing dan juga menjelajah berbagai macam situs website. Di era yang mengedepankan perkembangan teknologi informasi saat ini, penggunaan E-commerce merupakan salah satu hal sudah sangat umum dan banyak ditemui, serta sudah seperti menjadi bagian dari gaya hidup pengguna internet. Pengertian dari e-commerce sebenarnya tidaklah baku, akan tetapi, e-commerce berasal dari kata e yang merupakan kependekan dari electronic, dan commerce, yang berarti transaksi komersial. Maka e-commerce bisa disebut sebagai sebuah proses transaksi komersial yang menggunakan fasilitas elektronik.
Sistem e-commerce mulai berkembang pesat pada era 90-an, ketika jaringan komputer dan internet sudah mulai masuk ke dalam masyarakat. Situs e-commerce yang pertama adalah milik yahoo, dan beberapa situs lainnya. E-commerce menawarkan banyak barang kebutuhan sehari-hari, melalui jaringan internet, yang tentu saja sangat memudahkan user dalam memperoleh kebutuhan dengan menggunakan manfaat komputer secara lebih luas.
Ciri – Ciri dari E-Commerce
Ada beberapa ciri – ciri tersendiri dari sebuah e-commerce. Berikut ini adalah beberapa ciri dari penggunaan e-commerce yang dirangkum dari berbagai sumber :
  1. E-commerce menggunakan prinsip jual beli dan transaksi elektronik, seperti transfer dana, baik dana uang virtual maupun dana berupa uang asli menggunakan rekening Koran.
  2. E-commerce melayani proses pemindahtanganan suatu barang, yang dalam hal ini lebih populer dengan istilah proses jual beli barang di dalam situs e-commerce.
  3. E-commerce memiliki prinsip jual beli barang, dimana setiap situs e-commerce hanya berfokus pada kegiatan jual beli barangnya saja, dan proses transaksi serta perputaran uang hasil jual beli saja.
  4. E-commerce bisa berbentuk situs web dengan alamat yang berdiri sendiri, ataupun model toko online yang menggunakan media sosial yang gratis.
Contoh dari E-Commerce
Untuk lebih jelasnya mengenai e-commerce, contoh dari e-commerce yang cukup populer :
  • Tokopedia
  • Lazada
  • Elevenia
  • Bukalapak
  • Blibli
  • DLL
Dengan banyaknya deretan situs website ternama yang basis e-commerce ini tentunya manfaatnya dirasakan oleh hampir seluruh masyarakat. Hal ini pastinya membawa dampak positif dalam perkembangan ekonomi juga.


Pengertian E-Business
E-business merupakan salah satu bagian dari perkembangan teknologi internet dan juga teknologi jaringan komputer. Mungkin sebutan e-business masih jarang dibanding istilah e-commerce. E-business secara tak disadari memiliki peranan yang penting bagi seluruh proses transaksi jual beli yang ada di dalam sebuah layanan e-commerce.
Hal ini disebabkan karena layanan e-business merupakan sebuah layanan bisnis, yang berarti memiliki cakupan wilayah yang sangat luas, tidak hanya penjualan, namun juga termasuk di dalamnya proses produksi, proses marketing dan pemasaran, jaminan after sales, hingga pengembangan suatu produk.
 

Ciri – Ciri dari E-Business
Ada beberapa ciri – ciri dari e-business yang bisa kita simpulkan. Berikut ini adalah beberapa ciri – ciri dari e-business :

  • E-business memiliki cakupan program yang lebih luas, tidak hanya tefokus pada proses transaksi jual beli saja. 
  • E-business biasanya memiliki sebuah kantor pusat ataupun kantor perwakilan untuk memanage seluruh bisnis elektronik yang dikembangkan. 
  • E-business memiliki banyak sekali fitur yang sangat lengkap, mulai dari tim pemasaran, tim IT dan maintenance, dan sebagainya.
  • E-business dapat dilihat atau dipandang sebagai keseluruhan bagian dari sebuah situs yang menawarkan fasilitas e-commerce.
 
Beberapa Contoh dari E-Bussiness
Pada dasarnya, contoh  pada e-commerce diatas bisa dimasukkan ke dalam e-business, karena memiliki struktur tersendiri. Ketika kita melihat keseluruhan sistem dari situs e-commerce tersebut, maka keseluruhan elemen dari situs e-commerce bisa kita masukkan ke dalam bagian e-business.

Perbedaan Antara E-Bussiness dan E-Commerce
Pada dasarnya, e-commerce dan juga e-business bisa kita bedakan dengan sangat mudah. Hampir semua e-commerce adalah bagian dari e-business, jadi tidak salah apabila kita menyebutkan banyak toko – toko online sebagai bentuk dari e-commerce ataupun e-business. Namun demikian, tetap ada sebuah perbedaan antara kedua layanan yang berada di dalam jaringna internet ini, yaitu :
  1. E-business mencakup area yang sangat luas, mulai dari pembangunan modal, sumber daya manusia, sumber daya teknologi, proses marketing dan pemasaran, manajemen perkantoran, proses audit, dan segala macam elemen lainnya. Sedangkan, e-commerce hanya berfokus pada proses jual beli atau pemindahtanganan yang dilakukan melalui proses transaksi secara elektronik di sebuah situs.
  2. E-commerce merupakan bagian kecil dari sebuah e-business. Ibaratnya, apabila kita ibaratkan sebagai tubuh manusia, e-business adalah seluruh tubuh manusia, sedangkan e-commerce hanyalah bagian tangan kiri atau tangan kanan manusia saja.
  3. E-commerce hanya membutuhkan spesifikasi dan jga kemampuan analisa dari segi penjualan dan transaksi saja. Sedangkan e-business membutuhkan pertimbanan matang dari berbagai aspek, mulai dari aspek pemasaran, produksi, dan sebagainya. 
  4. E-commerce hanya menjalankan tugasnya sebagai media transaksi jual-beli secara online saja, sedang e-business lebih ke arah edukasi dan juga menjaga agar pelanggan paham lebih banyak tentang manfaat dari sebuah produk maupun jasa yang didapat dari sebuah transakasi online.

Nama : Komang Enda Susilawati
NIM : 15110111057
Kls : MPb/6
 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ISI UTAMA UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN ELEKTRONIK UU NO 11 TAHUN 2008

  Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik adalah ketentuan yang berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum seba...